TUGAS SOFTSKILL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
HELDA ERNAWATI
13213995
2EA14
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur hanyalah milik Allah SWT yang telah melimpahkan ilmu Shalawat
serta semoga tercurah kepada Rasul beserta keluarganya.
Saya mencoba membuat makalah yang berjudul “ PEMBINAAN KEBANGSAAN
INDONESIA “.
Dalam
menyusun makalah ini saya menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan sebab pengetahuan dan pengalaman yang di miliki terbatas
,cukup banyak tantangan dan hambatan yang saya temukan dalam menyusun makalah
ini.
Akhir
kata ,semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca
pada umumnya.
Jakarta, 08-05- 2015
Penulis
Helda Ernawati
Daftar Isi
Cover
.................................................................................................................
Kata Pengantar………………………………………………………...………..........2
Daftar
Isi………………………………………………………………………..........3
Bab.1
Isi ………………………………………………..............................................4
Pembinaan kebangsaan Indonesia...............................................................................4
Pembinaan menurut para
ahli......................................................................................4
Teori
kebangsaan........................................................................................................6
Daftar
Pustaka…………………………………………………………….................7
Lampiran
Soal.............................................................................................................8
1.
Paham
Kebangsaan, Rasa Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan...................8
2.
Pengertian
Wawasan Kebangsaan........................................................................9
3.
Pengertian
Wawasan Nusantara...........................................................................10
4.
Peran
yang dapat dilakukan Mahasiswa dalam menanggulangi kondisi Negara yang
di perlukan saat ini
..............................................................................................11
5.
Peran
yang dapat dilakukan Mahasiswa dalam menanggulangi kondisi Negara yang
di perlukan saat
ini...............................................................................................13
BAB 1
ISI
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
Indonesia adalah salah satu
negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia
ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur
sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga
wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara
keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat.
Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih
dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing
berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah
melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin
direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata.
Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun
penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa
kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan
kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari
sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun
bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai
harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa
mendatang.
Sebelum membahas mengenai “Pembinaan
Kebangsaan Indonesia” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Pembinaan.
Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya
memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga
keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan
dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan
selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah
direncanakan.
Pembinaan menurut para ahli yaitu:
- Poerwadarmita
1987
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan
yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh hasil yang
lebih baik.
- Menurut
Thoha (1989)
Pembinaan adalah suatu proses, hasil atau pertanyaan
menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan, kemajuan,
peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas sesuatu.
- Menurut
Widjaja (1988)
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang
mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan mendirikan membutuhkan
memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha – usaha perbaikan,
menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu
berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan
yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru
dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang.
Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk
membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah
semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
“pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk
mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih
baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa
Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
Dalam rumusan formal sebagaimana tertera
dalam pembukaan UUD 1945, impian itu dinyatakan antara lain untuk
"melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia". Solidaritas emosional atas dasar cita-cita
semacam inilah yang diramu untuk menumbuhkan semangat nasionalisme
kewargaan (civic nationalism), bukan nasionalisme atas dasar kesukuan atau
ikatan-ikatan primordialisme sempit (ethnonationalism), yang menjadi
fundamen negara-bangsa.
Karena itu kini saatnya kita menyadari
kembali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian
interaksi panjang, dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk
sebagai hasil dialog intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar
dunia – Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya ratusan
agama-agama lokal di seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari
jutaan manusia yang merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang
berlangsung ratusan tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas
kebersamaan sebagai akibat kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad
untuk membangun kehidupan lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari
dominasi kekuasaan penjajah, harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun
inilah yang merupakan modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi
terbentuknya sebuah Indonesia.
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan
penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan
martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi
kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi
bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa
liberal.
Teori kebangsaan
- Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk
karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan
kewarganegaraan.
- Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah
oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut
renan pokok - pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
A. Bahwa bangsa
Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
B. Bahwa
bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
C. Bahwa
bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka
kemudian menurut Rena bahwa :
· Bangsa
adalah bukan sesuatu yang abadi
· Wilayah
dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang
dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah
maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa
suatu asas kerokhanian.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, H.S. 2010. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Litbang Puskur
Kemdiknas
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/
TULISAN BEBAS
1. Paham Kebangsaan, Rasa
Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan
merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu
mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas
muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi
pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau
sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di
setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada
perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang
dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk
menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang
mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada
peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan
kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap
Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu
putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan
sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional
terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat
mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa
Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri
lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus
kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai
dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan
kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter,
moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan
pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman,
penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi
bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya
agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan
maupun di segala bidang.
2. Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari
dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologis istilah
wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti
konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1998 dalam Suhady 2006:
18).
Wawasan Kebangsaan sangat identik denga Wawasan
Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai
tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, serta identik
pula dengan Wawasan sosial sebagai kemampuan untuk memahami cara-cara
penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan sosial, dalam Suhady (2006:
18-1)
Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang
sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai
dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).
Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung
arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti
kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia:
1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap
yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan
sosio-kultural yang disepakati bersama (Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006).
Wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang
mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai
titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu
dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan
mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk
turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas
hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep wawasan kebangsaan
menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi
bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady,
2006).
Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut
pandang/ cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang
untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang
dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalm lingkungan
internal dan lingkungan eksternal. Wawasan menentukan cara bangsa
mendayagunakan kondisi geografis Negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan
politik serta pertahanan keamanan dalam dalam mencapai cita-cita dan menjamin
kepentingan nasional.
Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri
dalam tat berhubungan dengan sesame bangsa dan dalam pergaulan dengan
bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat
persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa
dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa
mendatang serta berbagai potensi bangsa (Suhady, 2006: 12-20).
3. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang biasa disingkat
wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai
arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai
tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang
tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat
diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara
menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa
dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara
mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang
mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat
satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara
pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan
dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi
saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara
kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri
dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan
pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan
berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
4. Peran yang dapat dilakukan Mahasiswa dalam
menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini
Mahasiswa merupakan salah satu aset
Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat
menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju
lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui
ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan
mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu
kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam
meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui
kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi
muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air,
berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti
untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan
begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara
masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban)
yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini
akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para
dosennya. ”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun
maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”(Hasan
Al Banna).
Sejarah mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada
tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami sebuah
perjalanan panjang dan sebuah keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi
perubahan.Dalam konteks keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup
berarti baik ditingkat lokal maupun global.Namun di sisi lain jelas negeri ini
tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti
terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun
konflik yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi. Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda adalah tulang punggung negara, karenanya masa
depan suatu negara sangat tergantung dari peran pemuda itu sendiri. Ditangan
pemuda jualah mau kemana negara ini akan dibawa. Mau di beri warna apa bangsa
ini, pemudalah yang mempunyai prioritas utama untuk memikul tanggung
jawabnya.Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi kemajuan suatu
bangsa karena merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan
mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari
pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya
yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan
untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5. Tindakan mengatasi demo anarkhis,
perkelahian, perjudian, narkoba, dan sebagainya di kalangan Mahasiswa
Sebagai mahasiswa,seharusnya
mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya kita harus
mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan semua
pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi lebik
bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan politik,
mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu keamanan
dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional
yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol
kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan
nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan
meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat
seorang sipil.
Demikian juga polisi harus menyadari
bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio
dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan
mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa
di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum
mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri.
Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa
pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan
upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang
berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di
tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas
yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar
dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat
akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar